You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 5 Tim Panjat Pinang Meriahkan HUT RI di Kebayoran Lama Selatan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Lomba Panjat Pinang Meriahkan HUT RI di Kebayoran Lama

Lima tim panjat pinang meramaikan lomba HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Lapangan Sepakbola Ahmad Yani, Jalan Praja, RT 14/01, Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Semoga momentum ini terus terselenggara secara turun-temurun

Ketua RT 14/01, Kebayoran Lama Selatan, Widyo Utomo mengatakan, lomba panjat pinang yang baru digelar kembali setelah tiga tahun vakum akibat pandemi COVID-19 ini dimulai dari pukul 15.00 hingga 17.30.

"Alhamdulillah, kita bisa selenggarakan kembali dengan mendapat respon dan dukungan yang baik dari warga," ujarnya, Kamis (17/8). 

Lomba Tangkap Bebek Meriahkan HUT RI di Pulau Panggang

Widyo menjelaskan, perlombaan panjat pinang tahun ini diikuti lima tim perwakilan warga Kebayoran Lama Selatan. Masing-masing tim berisi tujuh hingga delapan orang yang akan bersaing mencapai puncak dan memboyong hadiah jutaan rupiah.

Ia berharap, kehadiran lomba panjat pinang ini dapat menambah kerukunan dan kekompakan warga di wilayahnya. Terlebih, perlombaan tersebut bisa terselenggara dari hasil swadaya warga setempat.

"Semoga momentum ini terus terselenggara secara turun-temurun. Lomba panjat pinang sebagai pengingat kita akan perjuangan bangsa dalam mencapai titik kemerdekaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10324 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati